AMBON, arikamedia.id- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memerintahkan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk segera membangun Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) berkapasitas 40 megawatt (MW) di Provinsi Maluku, dalam siaran pers nomor : 028.Pers/04/SJI/2025 tanggal 6 April 2025 Kementerian ESDR RI.
Instruksi tersebut disampaikan saat kunjungan kerja di Kota Ambon, Sabtu (05/04/25), sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan akses energi bersih yang cukup, merata, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat, khususnya di wilayah timur Indonesia.
Dalam implementasinya, PT PLN (Persero) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditunjuk oleh negara dalam melakukan penugasan-penugasan agar semua masyarakat bisa mendapatkan listrik.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, Provinsi Maluku memiliki potensi panas bumi sebesar 40 MW yang perlu segera dibangun. Ia menegaskan bahwa proyek PLTP tersebut telah dimasukkan ke dalam draf Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN 2025 – 2034 sebagai langkah strategis menuju transisi energi bersih melalui pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT).
“Saya sudah masukkan dalam RUPTL (PLN), supaya apa? Tidak lagi tergantung pada solar. Tidak lagi tergantung pada batubara. Jadi begitu ada mesin-mesin pembangkit yang sudah tua, yang diesel, langsung diganti pada Energi Baru Terbarukan (EBT), sebagai bentuk dari concern pemerintah untuk menyediakan EBT sebagai konsensus internasional,” ujar Bahlil usai meninjau Unit Pelaksana Penyaluran dan Pengaturan Beban (UP3B) di Kota Ambon, Provinsi Maluku.