BeritaKesehatanNasionalPemerintahanUtama

Menkes Dukung Pembatasan Medsos untuk Anak, Singgung Soal Kesehatan Mental

12
×

Menkes Dukung Pembatasan Medsos untuk Anak, Singgung Soal Kesehatan Mental

Sebarkan artikel ini
Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Minggu, 2 Februari 2025. ANTARA/Sean Filo Muhamad

Berdasarkan SK itu, kata dia, tim kerja yang terdiri atas perwakilan beberapa kementerian, akademisi, tokoh pendidikan anak, lembaga pemerhati anak Save The Children Indonesia, Lembaga Psikolog, Lembaga Perlindungan Anak yang diwakili Kak Seto, dan banyak lembaga terkait lainnya akan bekerja mulai Senin, 3 Februari 2025.

Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital ini akan bekerja dalam tiga fokus utama. Pertama, memperkuat regulasi dan mekanisme pengawasan terhadap platform digital yang menyediakan akses bagi anak-anak.

Kemudian, mereka juga bertugas meningkatkan literasi digital bagi anak dan orang tua agar lebih sadar akan risiko dunia maya, serta menindak tegas pelaku dan penyebar konten berbahaya yang mengancam keselamatan anak-anak.

Baca Juga  Daftar 20 Sengketa Pilkada yang Berlanjut ke Pembuktian di Mahkamah Konstitusi

“Seluruh menteri yang terlibat memiliki semangat yang sama dengan Presiden untuk mempercepat perlindungan anak-anak di dunia digital. Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital yang dibentuk terdiri dari perwakilan pemerintah, akademisi, praktisi, dan perwakilan LSM anak,” ujarnya.

Dia menuturkan salah satu aspek yang dikaji dalam regulasi berkaitan dengan pembatasan usia khusus bagi anak-anak dalam penggunaan media sosial, sebagai langkah mengurangi paparan terhadap konten berbahaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *