Karena itu, untuk mendeteksi adanya berbagai gangguan mental anak tersebut, Menkes menyebutkan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis Hari Ulang Tahun nantinya juga akan mencakup skrining kesehatan kejiwaan anak. “Kita akan segera mulai,” ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan aturan pembatasan penggunaan media sosial dibutuhkan untuk melindungi anak-anak dari risiko paparan konten negatif di ruang digital.
Sebab, kata dia, ancaman kejahatan terhadap anak di dunia maya sekarang semakin kompleks, pemerintah menyiapkan regulasi untuk meningkatkan perlindungan anak di ruang digital. “Keamanan dan perlindungan anak di dunia digital sangat penting,” kata Meutya.
Kemkomdigi Diminta Rampungkan Aturan Ruang Digital Anak dalam Dua Bulan
Meutya menuturkan Presiden Prabowo Subianto memerintahkan kementeriannya menuntaskan regulasi perihal perlindungan anak di ruang digital paling lambat dua bulan ke depan. “Presiden menyampaikan melalui Pak Seskab (Sekretaris Kabinet) kepada kami kemarin menginginkan adanya percepatan aturan perlindungan anak di ruang digital ini agar dapat diselesaikan dengan secepatnya dan timeline-nya kami diberi waktu satu sampai dua bulan,” kata Meutya di Jakarta, Ahad.
Dia mengatakan telah menandatangani Surat Keputusan (SK) untuk membentuk tim kerja khusus yang akan menggodok kajian mengenai pembatasan tersebut, termasuk aturan lainnya perihal perlindungan anak di ruang digital.