AMBON, arikamedia.id – mbon – DPRD Provinsi Maluku menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan berbagai pertikaian yang terjadi di sejumlah wilayah, khususnya di Kabupaten Maluku Tenggara dan Maluku Tengah, Seram Bagian Timur (SBT) dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT).
Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya konflik sosial yang mengganggu stabilitas dan keamanan masyarakat.
DPRD mendorong pemerintah Daerah untuk persoalan batas tanah yang sering memicu pertikaian untuk dapat diselesaikan dengan baik, dengan tentu didukung oleh DPRD Maluku.
Demikian menurut Ketua DPRD Maluku Benhur G Watubun yang memimpin Rapat bersama Pemprov Maluku, di gedung tersebut Senin (14/4/2025).
“Pimpinan dan anggota menyesali pertikaian tersebut dan tentu kita menyampaikan rasa belasungkawa atas jatuhnya korban jiwa dalam pertikaian tersebut,” ujar Ketua DPRD.
Watubun mengharapkan, Pangdam dan Kapolda Maluku untuk mengatensiksn pos- pos keamanan di bangun dengan pendekatan persuasif dilakukan untuk daerah-daerah yang rawan konflik tentu ini menjadi pemicu dan informasi sebelum penanganan itu harus didahului sebelum terjadi konflik.
Ditambahkan, peredaran miras dan penyebaran narkoba keberadaan bandar narkoba, dirinya minta ketegasan dari Kapolda Maluku untuk mengusut tuntas masalah ini. Karena ini salah satu pemicu miras yang beredar di masyarakat.