Link Banner
BeritaNasionalUtama

Mengenal Gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat yang Muncul di Media Sosial

34
×

Mengenal Gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat yang Muncul di Media Sosial

Sebarkan artikel ini
Andovi dan Jovial Da Lopez menunjukkan tuntutan yang diberi nama "17+8 Tuntutan Rakyat" saat ikut berdemonstrasi di depan kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, 1 September 2025. Tempo/Ervana

11. Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan, serta memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

Tugas TNI

12. TNI diminta untuk kembali ke barak dan menghentikan tindak kekerasan terhadap masyarakat sipil;

13. Tegakkan disiplin internal agar prajurit tak mengambil alih tugas Polri;

14. Berkomitmen untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.

Tugas Kementerian Sektor Ekonomi

15. Gerakan ini menuntut pemastian upah layan bagi seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, ojek online, tenaga kesehatan, dan mitra ojek online) di seluruh Indonesia;

16. Ambil langkah darurat untuk mencegan PHK massal dan melindungi buruh kontrak;

Baca Juga  KPK temukan perbedaan data izin tambang usai koordinasi dengan 9 K/L

17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.

Tujuh belas tuntutan ini memiliki tenggat waktu hingga lusa, 5 September 2025.


Kemudian, Prabowo juga harus mendegar dan merealisasikan 8 tuntutan rakyat yang diberi tenggat waktu hingga 1 tahun lamanya. Tuntutan itu antara lain:

1. Bersihkan dan reformasi DPR besar-besaran
2. Reformasi partai politik dan kuatkan pengawasan eksekutif
3. Susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil
4. Sahkan dan tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor
5. Reformasi kepemimpinaan dan sistem di kepolisian agar profesional dan humanis
6. Kembalikan TNI ke barak tanpa pengecualian
7. Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen
8. Tinjau ulang kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *