Cawagub nomor urut 1 Abdul Mukti Keliobas (AMK) menanggapinya dengan mengatakan, sesungguhnya sumber daya alam di Maluku ini cukup melimpah, satu hal yang sering terjadi di lapangan akibat partisipasi masyarakat adat tidak dilibatkan secara baik.
Jelas AMK, karena masyarakat adat yang memegang hak ulayat harus dilibatkan untuk memutuskan sehingga dari sisi tenaga kerja dan hak lainnya sekaligus untuk SDM.
“Kalau saya dan pak JAR terpilih maka pendidikan vokasi terhadap anak-anak kita katakan minyak di Seram Bagian Timur maka pendidikan vokasi perminyakan bisa dikembangkan seperti di Cepu sehingga tenaga kerja juga siap,” katanya.
Di kesempatan yang sama Cawagub nomor 2 Michael Wattimena melanjutkan, pemanfaatan dari pembangunan pertambangan yang pasti memiliki aspek positif tapi juga ada aspek negatif, yang harus kita kembangkan ke depan pertambangan yang ramah lingkungan, legal dan juga memberikan faedah bagi masyarakat adat dan juga bagi pemerintah daerah.
Yang disayangkan saat ini contoh soal di Pulau Buru menurutnya, pertambangan ilegal sudah dilarang, Gubernur Maluku, Presiden RI Jokowi akan tetapi aktivitas penambanagn ilegal itu masih beroperasi. Ini harus kita hentikan untuk pemanfaatan kesejahteraan masyarakat ke depan. (AM-29).