BeritaHukum & KriminalNasionalUtama

Mengapa Polisi Tak Mengusut Budi Arie soal Beking Judi Online

5
×

Mengapa Polisi Tak Mengusut Budi Arie soal Beking Judi Online

Sebarkan artikel ini
Terdakwa kasus judi online Kementerian Komunikasi dan Informatika, Zulkarnaen Apriliantony (tengah), menjalani sidang pemeriksaan saksi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 21 Mei 2025. Tempo/Amston Probel

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Laode Muhammad Syarif, menyatakan kesaksian para terdakwa memang dapat menjadi dasar hukum yang cukup untuk memulai penyelidikan. Kekuatan kesaksian ini akan meningkat setelah ada putusan pengadilan. “Kesaksian yang dikuatkan oleh putusan pengadilan bertambah nilainya,” ujarnya.

Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Arief Wicaksono Sudiutomo mengatakan sejauh ini belum ada bukti yang menunjukkan Budi menerima uang secara langsung. Namun nama Budi muncul berkali-kali dalam dokumen resmi pengadilan. Karena itu, penyidik seharusnya menelusuri dugaan keterlibatan Budi. “Supaya tidak menjadi fitnah dan tak bergulir terus, lebih baik diklarifikasi,” tutur Arief.

Menurut Arief, penyidik dari Polda Metro Jaya ataupun jaksa penuntut umum bisa menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan tambahan atau memanggil Budi sebagai saksi dalam persidangan. Arief menegaskan, Kompolnas dapat meminta klarifikasi kepada aparat jika ada laporan masyarakat atau indikasi pelanggaran prosedural. “Kalau ada dugaan penyalahgunaan wewenang, kami bisa meminta klarifikasi ke penyidik,” ucapnya.

Baca Juga  Bank DKI Dinilai Mampu Jalin Kemitraan dengan Bank Maluku, Komisi III DPRD Maluku Mendukung

Arief juga menekankan pentingnya sensitivitas politik dalam perkara ini, mengingat fokus Presiden Prabowo Subianto terhadap empat isu utama: perjudian, korupsi, penyelundupan, dan narkoba. Arief berharap kepolisian tidak main-main dalam menangani perkara yang menyentuh nama pejabat publik. “Sejauh ini Polda Metro dan Bareskrim sudah melaksanakan tugasnya dengan baik. Tapi, kalau ada temuan, itu bisa menjadi bahan klarifikasi.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *