6. Mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang efektif dan efisien berdasarkan sistem merit untuk birokrasi yang melayani, profesional dan terpercaya.
Pada point yang ke enam ini menggambarkan niat besar FCT melakukan reformasi birokrasi untuk menciptakan birokrasi efektif dan efisien sehingga berdampak cepat terhadap rencana pembangunan Maluku, namun tentunya perombakan birokrasi tetap berpegang pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja dan diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.
Isu reformasi birokrasi Maluku sudah sering diutarakan FCT pada ruang-ruamg seminar diskusi publik. Karna menurut FCT, Maluku membutuhkan dinamika birokrasi yang bersih berdasarkan kualitas dan semua orang harus punya kesempatan untuk memiliki akses terhadap sebuah perubahan.
Dengan enam poit utama yang tertuang dalam Misi FCT tersebut, jika terlaksana nanti maka secara langsung Visi “PERUBAHAN UNTUK MALUKU YANG UNGGUL, MAJU dan SEJAHTERA” pasti terwujud.