Link Banner
BeritaDaerahHukum & KriminalPemerintahanUtama

Menantikan Keseriusan Kejati Maluku Melanjutkan Pengusutan Dugaan Kasus Korupsi Covid19

28
×

Menantikan Keseriusan Kejati Maluku Melanjutkan Pengusutan Dugaan Kasus Korupsi Covid19

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Korupsi

Kasus Covid-19, total sudah 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diperiksa, diantaranya ada nama Ismail Usemahu selaku Kadis PUPR Maluku, Muhammad Nasir Kilkoda mantan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Tahun 2020 dan mantan kadis Perindag Provinsi Maluku Elvis Pattiselanno, serta mereka dari PPKAD setempat, sementara Sadali Le belum disentuh pemeriksaan. Kadis Koperasi dan UKM, M.Nasir Kilkoda, Bendahara Koperasi dan UKM, Mantan Kepala BPKAD Lutfi Rumbia, Kepala Bappeda Provinsi Maluku Anthon Lailossa. (AM-29)

Baca Juga  Pemkot Tidak Bisa Dikendalikan oleh Pihak Manapun, 2026 Pasar Mardika Harus Ditertibkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *