6. Komandan Pusat Polisi Militer TNI untuk menunjukkan fisik para terduga pelakukepada publik guna memastikan kesemuanya berada dalam keadaan sehat, memperoleh pendampingan hukum yang memadai, dan memastikan keamanan pelaku lapangan dari ancaman pihak-pihak yang berniat melakukan upaya merusak dan/atau menghalangi penyidikan.
7. Ketua DPR RI dan Ketua Komisi III DPR RIuntuk memastikan bahwa panitia kerja (panja) yang dibentuk Komisi III DPR RIbukan hanya gimmick belaka, melainkan harus berani bekerja dengan cepat, tepat, transparan, dan profesional serta mendorong penyelesaian kasus secara transparan di peradilan umum.












