3. Kejagung prediksi kerugian negara capai Rp193 T
Sementara, Kejagung mengungkapkan, kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang PT Pertamina (Persero) mencapai Rp193,7 triliun selama satu tahun atau selama 2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar. Angka tersebut masih bersifat sementara dan kemungkinan bisa lebih besar, tergantung pada perhitungan akhir dari para ahli keuangan.
“Nah, di beberapa media kita sampaikan bahwa yang dihitung sementara, kemarin yang sudah disampaikan di rilis, itu Rp193,7 triliun. Itu tahun 2023,” ujar Harli, Rabu (26/2/2025).
Kerugian ini dihitung berdasarkan lima komponen utama yang sebelumnya telah dipaparkan. Namun, perlu dilakukan pengecekan lebih lanjut untuk memastikan apakah modus yang sama juga terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, seperti 2018, 2019, dan seterusnya.
“Misalnya, apakah setiap komponen itu pada 2023, juga berlangsung pada 2018, 2019, 2020, dan seterusnya. Kan ini juga harus dilakukan pengecekan. Misalnya, apakah kompensasi itu berlaku setiap tahun? Apakah subsidi misalnya tetap nilainya setiap tahun? Nah, itu barangkali pertimbangannya. Nah, apakah ahli nanti bisa men-trace ke 2018? Nah, itu,” kata Harli. *