AMBON, arikamedia.id – Salah satu tokoh pemuda Negeri Batu Merah, Roni Ternate, mengatakan bahwa jika, pemekaran desa adminstartif yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kota Ambon akan berpotensi mengancam keberlangsungan desa adat dan nilai-nilai tradisional yang selama ini dijaga.
Ia menegaskan bahwa wacana ini sangat meresahkan masyarakat sebagai kesatuan hukum adat.
Bahkan tak main-main dirinya memberikan peringatan keras kepada Wali Kota Ambon, bila Wali Kota tetap bersikeras ingin membuat pemekaran desa, maka Negeri batu merah siap melakukan aksi brutal dengan memblokade jalan.
“Wali Kota Ambon harus paham, pemekaran ini bukan solusi, melainkan ancaman,” ujarnya ketika melakukan aksi protes, menolak pemekaran, aksi tersebut di lakukan dalam orasi di depan lorgi batu merah, Jumat,(18/04/25).

Roni memaparkan penolakan tersebut dilandasi oleh sejumlah dasar hukum kuat, mulai dari Pasal 18B ayat (2) UUD 1945, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 17 Tahun 2018, hingga peraturan daerah tentang desa adat.
Sehingga ia menilai pemekaran dapat menghapus identitas adat, sebagaimana ditegaskan dalam UU Agraria Nomor 5 Tahun 1960.
“Kami ingin pembangunan, tapi bukan dengan cara mengorbankan tatanan adat dan struktur marga yang sudah ada,” pintanya