“Kita akan panggil OPD terkait untuk tanya kita jatuhnya di mana dan apa yang kurang. Saya belum cek pasti tapi nanti saya panggil OPD terkait dan saya laporkan ke Pak Sekda dulu,” katanya, Selasa (13/1/2026), mengutip SentralTimur.com.
Sementara itu, kinerja pelayanan publik Pemprov Maluku selalu rendah sejak era Gubernur Murad Ismail. Berdasarkan hasil pemantauan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Maluku, kepatuhan Pemprov terhadap standar pelayanan publik pernah memperoleh nilai tinggi dan berada pada zona hijau tahun 2021.
Dikutip dari Ambon Terkini, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku, Hasan Slamat, pada Senin (12/01/26) lalu menjelaskan, kegagalan perbaikan pelayanan publik Pemprov era Gubernur Murad Ismail dan wakil Gubernur Barnabas Orno, rupanya tidak menjadi perhatian serius di era kepemimpinan Hendrik Lewerissa-Abdullah Vanath selama satu tahun pertama ini. Padahal, berbagai rekomendasi perbaikan telah disampaikan oleh Ombudsman maupun dari Kemen PANRB.
Hasan membeberkan bahwa rendahnya nilai Pemprov Maluku disebabkan oleh pengabaian terhadap standar pelayanan dasar yang bersifat objektif. Beberapa poin krusial yang kerap diabaikan antara lain kurangnya perhatian pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), pemutakhiran website, dan efektivitas aplikasi layanan.










