BeritaDaerahNasionalPemerintahanUtama

Maluku Ditetapkan Sebagai Provinsi dengan Kinerja Terburuk Nasional Tahun 2025 oleh Kemen PAN_RB

116
×

Maluku Ditetapkan Sebagai Provinsi dengan Kinerja Terburuk Nasional Tahun 2025 oleh Kemen PAN_RB

Sebarkan artikel ini
Kantor Kemenpan RB RI - int

Arikamedia.id, AMBON – Pengamat Kebijakan Publik Maluku, W Tomson prihatin dengan penetapan Maluku sebagai provinsi dengan kinerja penyelenggaraan pelayanan publik terburuk nasional tahun 2025.

”Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku harus segera mengambil tindakan konkret untuk memperbaiki pelayanan publik yang dinilai rendah oleh Kemenpan RB dan Ombudsman RI Maluku. Dikarenakan  penilaian kemenpan RB dan ombusman RI Maluku telah  menunjukkan bahwa Pemprov Maluku belum memenuhi standar pelayanan publik yang diharapkan,” kata Tomson.

Untuk itu tandasnya,  Pemprov Maluku perlu melakukan evaluasi dan perbaikan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan, meningkatkan infrastruktur dan sarana bagi kaum difabel, serta meningkatkan kapasitas SDM pimpinan OPD dan Biro Organisasi. Selain itu, transparansi dan akuntabilitas juga harus ditingkatkan melalui evaluasi dan pemantauan secara teratur.

Baca Juga  Lucky Wattimury : Persoalan Administrasi Pasien Tidak Boleh Kalahkan Prinsip Kemanusiaan dalam Pelayanan Kesehatan

Sebab dengan langkah-langkah tersebut menurut Tomson, Pemprov Maluku dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memenuhi standar yang diharapkan oleh masyarakat Maluku. Ini sudah hampir setahun jalannya pemerintahan HL-AV, suda saatnya Pemprov Maluku menunjukkan komitmennya untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Arikamedia.id, AMBON – Komisi IV DPRD Provinsi Maluku menyoroti peristiwa meninggalnya Lenda Maelisa, pegawai Universitas Pattimura (Unpatti), yang sebelumnya menjalani perawatan di…