AMBON, arikamedia.id – Mahasiswa asal Evav, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dan Kepulauan Aru melakukan aksi menuntut keadilan dalam pelaksanaan program mudik gratis yang dinilai diskriminatif karena hanya mencakup wilayah hingga Pulau Banda, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).
Koordinator Lapangan aksi, Malik Koedoeboen, menyampaikan kekecewaan mahasiswa terhadap pemerintah yang dinilai tidak adil dalam menjangkau wilayah timur Maluku.
“Apakah Banda itu Indonesia dan Malra-Aru itu bukan? Jangan ada diskriminasi. Kami juga warga negara yang berhak mendapat fasilitas yang sama,” ujar Malik, dalam orasinya di depan gedung DPRD Maluku, Karang Panjang, Ambon, Kamis (20/03/25).
Aksi tersebut diterima oleh Wakil Ketua DPRD Maluku, Fauzan Rahawarin dan Richard Rahakbauw, di ruang Komisi II DPRD Maluku.
Mereka menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi mahasiswa dengan memanggil Dinas Perhubungan, PT Pelni, dan pihak terkait lainnya dalam rapat dengar pendapat yang dijadwalkan pada Jumat (21/03/24). (*)