JAKARTA, arikamedia.id – Wamendagri John Wempi Wetipo merespons tudingan Mantan Menko Polhukam Mahfud Md yang menyebut KPU tak layak jadi penyelenggara Pilkada. Wempi memastikan tahapan Pilkada sudah berjalan sesuai aturan.
“Kan proses kan sudah jalan kan gitu. Jadi saya pikir nanti yang lain yang evaluasi. Kan tugas kita ini kan untuk ini kan (pilkada) on the track,” kata Wempi kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Wempi berharap Pilkada serentak dapat berjalan lancar dan tidak ada hambatan. Tinggal nantinya dilakukan evaluasi oleh Komisi II DPR saat Pilkada usai.
“Jadi harapan kita dengan schedule yang sudah ada, khususnya untuk penyelenggaraan pemilukada serentak tidak terhambat. Kan KPU kan sudah ngomong. Jadi kita bersama lah. Nanti kalau yang evaluasi, nanti tugasnya komisi II DPR,” ucapnya.
Mengutip detik.com, Wempi meminta kasus Hasyim Asy’ari tak lantas dikaitkan dengan komisioner KPU lain. Menurutnya, Komisioner lain sudah menjalankan tugas sesuai kewengan. Ia memastikan terus bekerja sama dengan KPU untuk mensukseskan Pilkada.
“Saya pikir kan proses ini kan sudah terjadi. Ketuanya kan udah (dipecat), kan yang lain ini kan masih layak untuk dilakukan. Nanti yang menilai nanti dari komisi II DPR lah. Kita ini kan mitra,” ujarnya.
“Sama-sama Kemendagri dengan kita, kita sama-sama ingin sukseskan pelaksanaan pemilu serentak, khususnya pemilu-kada di akhir tahun ini. Jadi harus sukses. Kita saling support lah. Antara kemendagri-KPU kita saling support untuk proses penyelenggaraan pemilu,” lanjut Wempi.
Pernyataan Mahfud Md
Sebelumnya, Mahfud Md menyorot pemecatan Ketua KPU Hasyim Asy’ari yang terlibat kasus asusila. Mahfud menilai KPU tak layak jadi penyelenggara Pilkada.
“Secara umum KPU kini tak layak menjadi penyelenggara pilkada yang sangat penting bagi masa depan Indonesia. Pergantian semua komisioner KPU perlu dipertimbangkan tanpa harus menunda Pulkada November mendatang. Juga tanpa harus membatalkan hasil pemilu yang sudah selesai diputus atau dikonfirmasi oleh MK. Pilpres dan Pilleg 2024 sebagai hasil kerja KPU sekarang sudak selesai, sah, dan mengikat,” tulis Mahfud melalui akun X miliknya.(*)