Dalam ranah politik dan pembangunan, perubahan iklim dan lingkungan hidup seringkali menjadi aspek yang dikesampingkan dan tidak muncul secara eksplisit. Terlebih, pembahasan mengenai ketidakselarasan pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan masih menjadi permasalahan di dalam pembangunan wilayah yang perlu dihindari atau dikendalikan.
Disebutkan, adapun pembahasan mengenai perubahan iklim dan lingkungan hidup hanya menjadi gambaran umum yang belum digali lebih jauh untuk melihat dan mengukur sampai pada akar permasalahan, serta tidak terancang dengan jelas aksi konkret untuk mengatasi permasalahan yang terjadi termasuk pelibatan multipihak yang juga dapat meningkatkan manfaat dari program-program hijau yang dirancang.
Ruang-ruang partisipasi masyarakat juga perlu terbuka luas sehingga perannya dalam melestarikan lingkungan dapat lebih diapresiasi dan menjadi modalitas baik yang menyebar hingga ke tingkat tapak.
Menurutnya, untuk menciptakan ruang-ruang partisipasi bermakna tersebut dalam proses demokrasi, perlu adanya transparansi dan kesamaan pemahaman masyarakat terhadap visi misi para pasangan calon kepala daerah Provinsi Maluku. Terlebih, pada momentum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Maluku 2024 akan didominasi oleh pemilih pemuda dan pemula mencapai 60%1 yang masih minim terhadap pengetahuan tentang Pilkada dan para kepala daerah.