Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaNasionalTNI dan POLRIUtama

Mabes: Demo Tolak UU TNI Masih Ada karena Terjadi Kebuntuan Komunikasi

8
×

Mabes: Demo Tolak UU TNI Masih Ada karena Terjadi Kebuntuan Komunikasi

Sebarkan artikel ini
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Brigjen TNI Kristomei Sianturi. (IDN Times/Herka Yanis)

“Itu kerisauan yang tidak mendasar. Dari 14 kementerian dan lembaga (yang bisa dimasuki), tambahannya dari undang-undang lama yakni BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), BNPP (Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan), BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) dan Kejaksaan Agung. Sebelumnya, sudah ada prajurit TNI aktif yang bertugas di sana, sehingga kami hanya mengesahkan posisi kami di sana,” ujar Kristomei

Ia menambahkan belasan kementerian dan lembaga yang tertulis di undang-undang baru membutuhkan kehadiran prajurit TNI aktif. Para prajurit TNI aktif tidak serta merta bisa masuk ke dalam kementerian atau lembaga.

“Artinya, harus ada permintaan dari kementerian atau lembaga yang terkait TNI untuk jabatan-jabatan tertentu sehingga TNI menawarkan kepada prajuritnya ini lho ada permintaan (dari lembaga tersebut). Persyaratan apa saja yang dibutuhkan,” katanya. 

Baca Juga  Tata Aset Daerah, Terminal Transit Passo yang Terbengkalai Belasan Tahun akan Jadi Balai Kota Ambon 

Hasil penilaian dari TNI kemudian diserahkan kepada lembaga atau institusi yang bersangkutan. Keputusan akhir untuk mempekerjakan prajurit TNI aktif itu atau tidak ada di institusi yang bersangkutan. 


3. Letjen TNI Novi Helmy dalam proses untuk mundur dari TNI

Ketika IDN Times tanyakan apakah Letjen TNI Novi Helmy Prasetya juga akan mundur dari dinas militer dan fokus menjabat sebagai Direktur Utama Perum Bulog, Kristomei membenarkannya. Bahkan, proses itu sudah dimulai sejak mutasi 86 perwira tinggi TNI yang dilakukan oleh Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto. Letjen Novi kini dimutasi menjadi staf khusus Panglima TNI. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *