Khamozaro mengatakan, kebakaran terjadi sekitar 20 menit setelah istrinya keluar dari rumah pada Selasa pagi. Ketika itu, ia sedang memimpin sidang. Tetangganya lalu menelepon dan mengabarkan rumah terbakar.
“Saya sempat shock. Sidang saya tutup, dan dibantu petugas keamanan pengadilan, saya diantar naik sepeda motor ke rumah.” kata Khamozaro dalam keterangan video yang diterima oleh Tempo pada Selasa malam, 4 November 2025.
Kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Khamozaro. “Kami masih bekerja dan akan memadukan hasil pemeriksaan beberapa ruangan di dalam rumah dengan scientific crime investigation dan pemeriksaan para saksi,” kata Kepala Polrestabes Medan Komisaris Besar Jean Calvijn Simanjuntak.
Menurut Calvijn, proses penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan penyebab insiden kebakaran tersebut. “Kami belum dapat menyimpulkan penyebab kebakaran di rumah Hakim Waruwu,” ujar Calvijn. ***
Sumber : TEMPO.CO












