Dijelaskan, ada 5 (lima) potensi dan kekuatan Provinsi Maluku yang bisa berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045, salah satunya di sektor perikanan.
Dalam visinya pasangan berjargon Lawamena ini menyebutkan, sektor, budidaya laut, dan industri pengolahan hasil laut akan menjadi tulang punggung ekonomi Maluku. Dengan pendekatan berbasis teknologi, diharapkan meningkatkan nilai tambah dari hasil kelautan sekaligus memastikan keberlanjutannya bagi generasi mendatang.


Sebenarnya apa yang disuarakan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih ini juga sudah tertuang dalam LIN yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Kenapa pemerintah pusat menetapkan Maluku sebagai LIN, karena di Maluku potensi perikanan tangkap dan perikanan budidaya melimpah.
Provinsi Maluku juga memiliki tiga titik utama untuk perikanan tangkap atau Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI). Beberapa titiknya, yaitu titik 714 (Laut Banda), titik 715 (Laut Halmahera), dan titik 718 (Laut Arafuru).
Dengan ditetapkannya Provinsi Maluku sebagai LIN, maka diharapkan produksi perikanan yang bisa dihasilkan dari sub sektor perikanan tangkap dan budidaya memiliki kemampuan mencapai 750.000 ton per tahun.