- Pasien Ny.LM (45 tahun) datang ke IGD RSUP Leimena pada Kamis 8 Januari 2026, pukul 18.00 WIT.
- Pasien datang dengan keluhan lemas, nyeri perut terutama di daerah ulu hati, mual, muntah sebanyak dua kali, serta buang air besar encer sebanyak sebelas kali.
- Setibanya di IGD, pasien diterima dan mendapatkan penanganan medissesuai prosedur yang berlaku. Pasien ditangani sebagai pasien umum, dikarenakan kepesertaan BPJS Kesehatan pasien dalam status tidak aktifpada saat dilakukan proses administrasi.
- Selama berada di IGD, pasien mendapatkan observasi dan terapi medis. Di hari yang sama, pada pukul 22.37 WIT, dokter melakukan pemeriksaan ulang (observasi kembali), kondisi pasien dinilai membaik, dengan keluhan mual dan muntah sudah tidak ada, BAB normal, serta pasien tidak lagi merasa lemas, dokter menyatakan pasien diperbolehkan pulang dan disetujui keluarga.
- Atas permintaan tersebut, keluarga pasien telah diberikan penjelasan oleh petugas medis mengenai kondisi pasien dan diberikan obat pulang.
- 6. Pada saat meninggalkan IGD, pasien diizinkan pulang dalam kondisi infus dan gelang tanda pengenal pasien telah dilepas, sesuai dengan prosedur administrasi rumah sakit.
Dengan demikian, dapat kami sampaikan bahwa RSUP di Johannes Leimena TIDAK MELAKUKAN PENOLAKAN TERHADAP PASIEN, dan pelayanan medis telah diberikan sesuai standar dan prosedur yang berlaku hingga kondisi pasien membaik dan diperbolehkan pulang serta disetujui oleh keluarga.
Kami atas nama manajemen RSUP Dr. Johannes Leimena menyampaikan belasungkawa dan dukacita mendalam mengenai informasi yang kami terima, bahwa pasien Ny.LM dan suami yang mengalami kecelakaan dan meninggal dunia di RS dr.J.A Latumeten (RST) pada Selasa, 13 Januari 2026.
Semoga almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan.
Demikian klarifikasi ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kepercayaan masyarakat, kami ucapkan terima kasih. (Manajer Tim Kerja Hukum dan Humas)/IG rsupleimena.
Sebelumnya Lenda Maelisa masuk RSUD Dr Leimena Ambon pada 8 Januari 2026 sekitar pukul 17.00 WIT dengan keluhan diare. Karena status kepesertaan BPJS belum terkonfirmasi, ia dirawat melalui jalur umum.
Sekitar pukul 22.00 WIT, suami almarhumah menandatangani surat pernyataan pulang. Dalam perjalanan meninggalkan rumah sakit, terjadi kecelakaan tunggal di Negeri Naku yang menyebabkan suami almarhumah meninggal dunia di tempat.










