BeritaDaerahEkonomiUtama

LPS  Sulampua Masuk Ambon, Gandeng Jurnalis Beri Edukasi kepada Masyarakat 

31
×

LPS  Sulampua Masuk Ambon, Gandeng Jurnalis Beri Edukasi kepada Masyarakat 

Sebarkan artikel ini
(kiri) Kepala Kantor Perwakilan LPS III Sulampua, Fuad Zaen dan (kanan) Deputi Kepala Kantor LPS III, Prayitno Amigoro - istimewa

Menurutnya, tahun 2023 UU PPKSK disitu LPS diberi mandat baru yaitu menjamin polis asuransi, LPS diberikan waktu 5 tahun sejak  digunakan tahun 2023, jadi akan running di tahun 2028.

“Maka dari itu pemerintah bersama DPR memberikan mandat kepada LPS untuk menjadi polis asuransi, dengan demikian tingkat kepercayaan terhadap industri keuangan kita harapkan menjadi meningkat,” ujarnya. 

Kata Fuad, kenapa kemudian kami mengundang para jurnalis di kota Ambon dan sekitarnya, karena kami harapkan bisa bersama-sama dengan LPS  memberikan literasi keuangan  kepada masyarakat memberikan kabar baik program penjamin simpanan.

Jadi masyarakat jangan lagi simpan uang di bawa bantal, di celengan, sambungnya, tetapi harus dilanjutkan simpan di bank. Karena rumus LPS cuma dua saja dan ini mudah di ingat oleh masyarakat. 

Baca Juga  MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Dijerat Sanksi Pidana atau Perdata dalam Menjalankan Profesi.
  1. Bentuknya simpanan.
  2. Simpanan di bank .

Lebih lanjut dikatakan, kalau ke Bank, suka ada promosi, ada asuransi, ada investasi, jadi harus bentuknya simpanan, simpan di bank. 

Tempat menyimpanya di bank, dan masyarakat kita edukasi supaya berani untuk melakukan konfirmasi.

“Yang harus kita sadari adalah apakah tempat ini adalah bank, tapi tidak ada stiker LPS boleh ditanyakan, ini bank atau bukan kok tidak ada stiker LPS tapi belum dapat misalnya seperti itu,” tukasnya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *