Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaDaerahParlementariaUtama

Lindungi Aset Daerah Komisi IV DPRD Maluku Bahas Perda Kearsipan

13
×

Lindungi Aset Daerah Komisi IV DPRD Maluku Bahas Perda Kearsipan

Sebarkan artikel ini

Kata Thetool, studi banding ke Jawa Barat, ada banyak masukan dari Pemprov Jabar terkait substansi ranperda. Setelah ini akan dibahas bersama Pemerintah Daerah Maluku untuk penyempurnaan naskah. 

Tahapan selanjutnya ujar politisi Gerindra ini adalah, harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM, yang kemudian dilanjutkan dengan uji publik dalam waktu dekat.

Lebih jauh Komisi IV menargetkan agar seluruh proses pembahasan dan pengesahan ranperda ini dapat rampung dalam masa sidang tahun ini.

“Kami optimis ranperda ini bisa selesai tahun 2025. Fungsi utama kami adalah legislasi, dan perda ini adalah bentuk komitmen kami terhadap penataan kearsipan yang lebih baik di Maluku,” tutup Tethool. * 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *