Terkait munculnya keberatan dari sejumlah pihak, Wali Kota meminta agar persoalan tersebut diselesaikan melalui mekanisme hukum.
Ia mengingatkan agar polemik tidak digiring ke ruang publik dengan narasi yang berpotensi menyesatkan.
Sebagai langkah antisipasi,ke depan, Pemkot Ambon berencana melakukan evaluasi dengan melibatkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) secara penuh dalam proses lelang. (AM-18)










