“Kami ingin kejelasan, atas dasar apa kasus ini dilimpahkan ke otoritas militer. Padahal ini adalah tindak pidana serius yang harus diusut secara transparan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menegaskan bahwa proses peradilan sipil harus tetap berjalan secara paralel dengan proses di lingkungan militer guna menjamin akuntabilitas dan keadilan bagi korban.
Ia juga menekankan pentingnya kehadiran negara dalam memberikan perlindungan maksimal kepada korban. Dalam hal ini, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban dinilai telah melakukan pendampingan intensif, mengingat kondisi korban yang masih menjalani perawatan intensif.
“Negara harus hadir. Penegakan hukum terhadap kasus ini adalah bagian dari penegakan demokrasi. Demokrasi tidak boleh kalah terhadap teror,” tegasnya. * (Parlementaria)














