BeritaHukum & KriminalNasionalTNI dan POLRIUtama

LBH Pers dan ICJR Desak Ajudan Kapolri yang Pukul Kepala Jurnalis Diadili dengan Hukum Pidana

16
×

LBH Pers dan ICJR Desak Ajudan Kapolri yang Pukul Kepala Jurnalis Diadili dengan Hukum Pidana

Sebarkan artikel ini
Wajah Ipda E, ajudan Kapolri yang melakukan kekerasan fisik dan verbal kepada jurnalis di Jawa Tengah. Dok: Istimewa.

“Waktu posisi mau balik itu dia mengeplak kepala saya. Jadi dia mengeplak ya, kalau bahasanya sini itu ngeplak bagian kepala belakang,” ujar Makna saat dikonfirmasi dari Jakarta, Minggu, 6 April 2025.

Sementara itu, menurut penuturan Makna, ancaman yang keluar dari mulut Ipda Endry terjadi tak lama sebelum kepalanya kemudian dipukul. “Waktu sebelum saya pindah ke seberang, si ajudannya ini ngomel-ngomel, kalian kalau dari pers tak tempeleng satu-satu, gitu,” kata Makna.

Setelah peristiwa itu, Ipda Endry akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Makna pada Ahad malam, 6 April 2025. Permintaan maaf itu disampaikan usai pertemuan yang digelar di kantor Perum LKBN ANTARA Biro Jawa Tengah di Semarang. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *