JAKARTA, arikamedia.id – Pemerintah Kamboja secara sengaja mengabaikan serangkaian pelanggaran hak asasi manusia yang mencakup perbudakan, perdagangan manusia, pekerja anak, dan penyiksaan yang dilakukan oleh geng kriminal dalam skala besar di lebih dari 50 kompleks penipuan online di negara tersebut, menurut laporan terbaru Amnesty International yang diterbitkan hari ini (26/06/25).
Para penyintas dari berbagai negara termasuk Indonesia yang diwawancarai untuk laporan Amnesty berjudul “I Was Someone Else’s Property” mengira mereka melamar dan akan mendapat pekerjaan yang layak. Namun, mereka justru diperdagangkan ke Kamboja, di mana mereka ditahan dalam kompleks seperti penjara dan dipaksa melakukan penipuan daring sebagai bagian dari ekonomi bayangan bernilai miliaran dolar yang telah menipu banyak orang di seluruh dunia.
“Dibohongi, diperdagangkan, dan diperbudak — para penyintas kompleks penipuan ini menggambarkan diri mereka terjebak dalam suatu mimpi buruk, dipaksa menjadi bagian dari jaringan kriminal yang tampaknya direstui pemerintah Kamboja,” kata Sekretaris Jenderal Amnesty International, Agnes Callamard.
“Pencari kerja dari Asia dan berbagai belahan dunia ini dijebak dengan iming-iming pekerjaan bergaji tinggi, namun justru berakhir di kamp kerja yang mengerikan, dikelola oleh geng-geng terorganisir, di mana mereka dipaksa melakukan penipuan di bawah ancaman kekerasan.”