JAKARTA, arikamedia.id – Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi Pertambangan (Pushep), Bisman Bakhtiar, mengatakan pemerintah perlu melakukan lobi-lobi politik perdagangan nikel.
Hal ini menyusul keputusan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang menaikkan tarif impor kepada negara lain termasuk Indonesia. “Pertama, pemerintah harus menegosiasi ulang tentang tarif itu (impor). Lobi-lobi politik perdagangan, itu yang utama. Antisipasi kedua bagi para pelaku usaha adalah mencari alternatif lain, negara-negara yang menjadi tujuan ekspor nikel Indonesia,” kata Bisman saat dihubungi, Senin (7/4/2025).
Negara lain yang bisa disasar pemerintah untuk mengekspor nikel antara lain China, India, maupun negara Eropa. Dengan begitu, nilai ekspor nikel tak seanjlok bila dijual ke pasar Amerika Serikat. “Saya kira masih besar kebutuhan-kebutuhan nikel di luar Amerika karena Indonesia kan terbesar produksi nikel di dunia,” jelas Bisman.
Dia tak memungkiri, perang dagang Trump sangat berpengaruh terhadap ekspor nikel Indonesia. Pasalnya, AS merupakah salah satu negara industri yang menjadi sasaran produk tambang tersebut, Melansir Kompas.com.
“Kalau misalkan tarifnya itu nanti impornya Amerika dari Indonesia tinggi, barang-barang Indonesia menjadi mahal di Amerika dan itu tidak kompetitif. Akhirnya industri di Amerika akan mencoba mencari alternatif barang-barang lokal,” jelas Bisman.
“Kalau misalkan untuk menjadi kompetitif resikonya kan harus menurunkan harga,” imbuh dia. Perang dagang Trump juga berimbas pada pengurangan vokume ekspor nikel. Maka dari itu, pemerintah perlu memfasilitasi untuk melakukan negosiasi soal tarif impor tersebut.