“Kami akan melakukan upaya lebih lanjut dan mendiskusikan hal ini dengan atasan, dukungan dari teman-teman di DPRD Kota Ambon, kami berharap dapat mengupayakan dan mengkoordinasikan kegiatan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap),” ucapnya
Wakil Ketua Tim Percepatan Sertifikat Tanah Dusun Ulima Indah, Isnaini Mahulauw, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Komisi I DPRD Kota Ambon dan BPN di lokasi mereka.
“Kami masyarakat sangat mengapresiasi kedatangan mereka guna mengidentifikasi lokasi-lokasi yang telah kami sampaikan pada rapat kemarin terkait dengan proses penerbitan sertifikat tanah,” imbuhnya.
Dirinya mengungkapkan bahwa selama kurang lebih 25 tahun, masyarakat telah tinggal di kawasan tersebut tanpa mendapatkan kepastian hukum.
Ia pun menyampaikan terima kasih kepada warga RT 06 RW 17, dan seluruh pihak terkait.
“Kami berharap setelah kunjungan DPRD ini, kami secepatnya bisa mendapatkan sertifikat bagi kami masyarakat,” tutup Isnaini.
Kunjungan on the spot ini menjadi simbol harapan baru bagi warga Dusun Ulima Indah, sekaligus langkah penting menuju kepastian hukum atas tanah yang telah mereka tempati selama puluhan tahun. (AM-18)










