Tegas Laipeny, keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah daerah, termasuk dalam hal penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bagi SPBU baru.
Pemda MBD tambahnya, tidak menghambat investasi hanya karena sentimen pribadi atau pengaruh kelompok tertentu.
Sebagai warga MBD, lebih jauh tegasnya, pemerintah seharusnya tidak bermain like and dislike. Jangan sampai investasi yang sudah jalan justru terhambat.
“Apakah Pemda MBD akan menyetujui atau tidak, itu wewenang mereka. Tapi saya harap mereka bersikap legowo,” tukasnya.
Pemda harus membuka ruang dan mempermudah perizinan agar masyarakat bisa menikmati manfaatnya. (***)