BeritaDaerahPemerintahanSOSIALUtama

Lagi Perbuatan Asusila dilakukan Pejabat di Lingkup Pemprov Maluku

688
×

Lagi Perbuatan Asusila dilakukan Pejabat di Lingkup Pemprov Maluku

Sebarkan artikel ini
Kekerasan seksual (Ilustrai)

AMBON, arikamedia.id – Direktur Yayasan INAATA Mutiara Maluku, Lusi Peilouw menyayangkan kekerasan seksual yang kembali dilakukan oknum ASN di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku.

Diungkapkan, oknum pejabat yang adalah Sekretaris Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Maluku ini diduga melakukan perbuatan asusila kepada siswa (16) yang sedang magang di Dispar Maluku.  Kantor Pemerintah yang harusnya menjadi tempat yang aman bagi Anak, malah menjadi lokus kasus percabulan. Padahal korban sedang dalam tugas belajar di situ.

Menurutnya, anak perempuan dengan segala keluguan, lemah di hadapan Sekdis predator. Relasi kuasa yang sangat timpang bagai langit dan bumi. Pada saat si predator melecehkannya secara Seksual, korban shock, takut dan menangis.

Aktivis Perempuan Lusi Peilouw

“Sekdis Cabul menyenangkan dengan selembar uang dan sejumlah iming-iming. Ini perbuatan yang sangat melecehkan harga diri anak. Karena kejadian itu korban mengalami trauma yang dalam,” tandasnya, Minggu (08/09/2024).

Baca Juga  Bawaslu Maluku Terus Pantau Kampanye Harus Sesuai PKPU Nomor 13

Info yang diterima media ini menyebutkan, oknum Sekretaris Dispar adalah guru yang berasal dari SMA 11 Ambon dan pernah melakukan perbuatan yang sama di sekolah tempat dia mengabdi.

“Begitulah Pelaku jika tindak dijerat, akan merasa aman dan terus mengulang perbuatan bejatnya. Karena itu, keberanian  korban ini untuk speak up ada hal yang sangat-sangat diapresiasi. Makanya semua orang di sekitar korban harus berempati dan menjadi support system bagi pemulihan korban. Saya meminta seisi kantor Dinas Pariwisata Provinsi Maluku untuk menjadi support system bagi korban. Jangan malah membully korban, atau victim blaming. Korban tetap korban. Tidak boleh ada yang mempertanyakan apalagi menyerang korban dengan pertanyaan bodoh dan tidak manusiawi semisal kenapa tidak lari, kenapa tidak berteriak, dan seterunya. Ini tidak boleh terjadi,” ujar Lusi yang juga Praktisi Perlindungan Perempuan dan Anak Maluku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *