Polri saat ini sedang merencanakan dan membangun Laboratorium Sosial Kepolisian dan Pusat Studi Kepolisian dengan bekerja sama dengan berbagai Perguruan tinggi di Indonesia baik Perguruan Tinggi Negeri Maupun Perguruan tinggi Swasta di Seluruh Indonesia.
Saat ini telah ditandatangani 74 (tujuh puluh empat) Nota Kesepahaman antara Polri dengan PTN dan PTS.
keberadaan lembaga ini diharapkan dapat medorong percepatan terwujudnya Profesionalisme Polri dan model pemolisian berbasis Riset dan kajian Akademik.
Laboratorium Sosial sebaiknya jangan hanya dipahami dalam pengertian teknis semata, tetapi perlu dipahami sebagai ruang hidup atau “living Laboratory”. Tempat dimana Calon Polisi belajar memahami, mengalami, dan merefleksikan realitas kehidupan sosial, sehingga saat bertugas reflektif terhadap perkembangan dan permasalahan sosial sehingga lebih mengedepankan empati dan simpati saat bertugas dalam mewujudkan keteraturan sosial.
Keberadaan Laboratorium sosial, merupakan salah satu implementasi dari Democratic Policing, dimana Polisi dalam melakukan pemolisiannya harus mengakomodir stake holdernya agar tidak kontraproduktif dalam melaksanakan tugas pokoknya. ***
Str’90
Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo, M.Si. Dosen Utama STIK Lemdiklat Polri










