Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaLINGKUNGANNasionalOpiniPARIWISATAUtama

Kutukan Sumber Daya Alam

18
×

Kutukan Sumber Daya Alam

Sebarkan artikel ini
Biota laut, terumbu karang, keanekaragaman hayati Raja Ampat terancam tambang nikel - Greenpeace

JAKARTA, arikamedia.id – DALAM urusan melanggar aturan, para pejabat Indonesia mahir bersembunyi di balik asap: berpikir sudah rapi menutupi kejahatan, padahal publik melihatnya secara telanjang. Seperti pencabutan izin empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, pekan lalu.

Keputusan Presiden Prabowo Subianto itu sekilas terlihat heroik, padahal membuka borok pelanggaran hukum lebih besar. Penambangan nikel di Raja Ampat, gugusan kepulauan eksotis di ujung barat Pulau Papua, terjadi sejak 2023.

Setidaknya hal ini terlihat dari izin 16 perusahaan yang punya konsesi tambang di sana. Publik dan para pejabat baru terperangah ketika aktivis Greenpeace Indonesia membuka operasi destruktif lima perusahaan di antaranya terhadap alam Papua saat berdemonstrasi dalam diskusi Critical Minerals Conference and Expo di Jakarta pada 3 Juni 2025.

Baca Juga  Wali Kota Buka Lomba Permainan Tradisional Meriahkan HUT Kota Ambon

Seminar itu diadakan Asosiasi Penambang Nikel Indonesia bekerja sama dengan Shanghai Metals Market, platform informasi pasar logam yang berpusat di Cina. Greenpeace menggunakan arena paparan potensi ekonomi sumber daya mineral di Indonesia itu untuk mengungkap pelanggaran hukum penambangan logam bahan baku baterai kendaraan listrik ini di Papua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *