BeritaDaerahHukum & KriminalUtama

Kunjungi Kanwil NTB, Kumham Maluku Dalami Teknis Penanganan Embarkasi Jemaah Haji

13
×

Kunjungi Kanwil NTB, Kumham Maluku Dalami Teknis Penanganan Embarkasi Jemaah Haji

Sebarkan artikel ini
Kakanwil Kemenkumham Maluku, Hendro Tri Prasetyo didampingi Kepala Divisi Imigrasi, Jayanta Surbakti, Kepala Divisi Administrasi, Muhammad Akram, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Maizar lakukan study tiru pelaksanaan embarkasih Jemaah Haji disambut Kakanwil NTB, Parlindungan. (Ist)

Kakanwil Maluku menjelaskan, dipilihnya NTB sebagai Lokasi studi tiru dianggap menjadi Solusi tepat dalam studi dan sharing knowledge langsung bagi jajaran nya. Ia optimis dan memiliki target bahwa pada Jemaah haji di Maluku bisa merasakan kenyamanan dan kemudahan dalam seluruh rangkaian prosesnya.

“Saya memiliki target untuk menjadikan Kanwil Kemenkumham Maluku menjadi sentra percontohan atau role model bagi jajaran yang ada di wilayah timur. Salah satu nya melalui pelayanan Jemaah haji ini. Jajaran kita akan belajar langsung dengan staaf yang ada disini. Dan saya yakin dengan karakteristik wilayah yang sama yaitu terdiri dari pulau-pulau pasti akan sama pula teknis dan trik penanganannya. “ ujar Hendro

Ia juga menyampaikan jika penerapannya sudah dengan kesesuaian yang ada, tidak menutup kemungkinan jika Maluku akan menjadi Embarkasi Utama meliputi Maluku Utara dan Papua.

Selama menjadi embarkasi perantara, Kemenkumham Maluku melalui Kanim kelas I TPI Ambon meliputi bidang tugas mulai dari pembuatan dan pengumpulan Paspor, Proses Pengajuan Visa sampai dengan Pemeriksaan Dokumen Keimigrasian awal yang setelah lengkap, baru Jemaah akan di berangkatkan ke Embarkasi Makassar.

Kegiatan dilanjutkan dengan Sharing panel dan Diskusi tentang teknis penanganan Jemaah haji sampai dengan penukaran cinderamata antara Kanwil Maluku dan Kanwil NTB. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

“Menteri Hukum memberi waktu 14 hari kerja bagi organisasi untuk menyelesaikan seluruh perbedaan. Jika tidak tercapai kesepakatan, Menteri akan mengambil kebijakan sesuai…