Perlu diketahui bahwa, untuk mewujudkan tata kelola Kementerian Hukum dan HAM yang baik, diperlukan Sistem Pengendalian Intern (SPI) untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui Kegiatan yang efektif dan efisien, Kehandalan pelaporan keuangan, Pengamanan aset Negara, dan Ketaatan terhadap Peraturan Perundang-undangan.
Dihadiri oleh perwakilan dari setiap Bagian/Bidang dan Unit Pelaksana Teknis, dalam kegiatan ini juga menghadirkan Auditor Madya Selaku Koordinator Pengawasan Kelompok JFA Bidang Akuntan Negara Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Dimas Arya Pradana, dan Auditor Pertama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Johan Iswara Hartanto sebagai Narasumber. (Humas/AI)