“Kami mengapresiasi kerja sama dari para notaris yang telah kami audit. Keberadaan mereka sebagai gatekeeper dalam transaksi hukum sangat penting dalam upaya pencegahan TPPU,” tandas Sem.
Merupakan komitmen dari Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro tri Prasetyo untuk mencegah TPPU dan Pendanaan Teroris, hasil lengkap dari audit ini akan dilaporkan kepada Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas pengawasan di wilayah Provinsi Maluku. (Humas/AI)