BeritaDaerahHukum & Kriminal

Kumham Maluku Ikuti Rapat Pembahasan Pengisian Kertas Kerja Desk Monev dan Evaluasi RKT RB Tahun 2024

15
×

Kumham Maluku Ikuti Rapat Pembahasan Pengisian Kertas Kerja Desk Monev dan Evaluasi RKT RB Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

“Menteri Hukum memberi waktu 14 hari kerja bagi organisasi untuk menyelesaikan seluruh perbedaan. Jika tidak tercapai kesepakatan, Menteri akan mengambil kebijakan sesuai…