Selain itu, Silmy juga menginstruksikan kepada seluruh Kepala UPT agar memprioritaskan penerbitan paspor elektronik guna memperkuat posisi Paspor RI.
“Penerbitan Paspor RI di luar negeri harus mendapatkan izin dari Ditjen Imigrasi dan diutamakan bagi WNI yang memiliki izin tinggal” ujarnya.
Usai mengikuti kegiatan tersebut Kepala Divisi Keimigrasiaan Maluku, Jayanta Surbakti mengungkapkan bahwa Kanwil Kemenkumham Maluku beserta jajaran akan terus berkontribusi positif mendukung setiap kebijakan Keimigrasian yang telah dicanangkan. (Humas/H.S)