BeritaDaerahHukum & KriminalUtama

Kumham Maluku Ikuti Kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Kebijakan Izin Tinggal Keimigrasian 2024

22
×

Kumham Maluku Ikuti Kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Kebijakan Izin Tinggal Keimigrasian 2024

Sebarkan artikel ini

Selain itu, Silmy juga menginstruksikan kepada seluruh Kepala UPT agar memprioritaskan penerbitan paspor elektronik guna memperkuat posisi Paspor RI. 

“Penerbitan Paspor RI di luar negeri harus mendapatkan izin dari Ditjen Imigrasi dan diutamakan bagi WNI yang memiliki izin tinggal” ujarnya.

Usai mengikuti kegiatan tersebut Kepala Divisi Keimigrasiaan Maluku, Jayanta Surbakti  mengungkapkan bahwa Kanwil Kemenkumham Maluku beserta jajaran akan terus berkontribusi positif mendukung setiap kebijakan Keimigrasian yang telah dicanangkan. (Humas/H.S)

Baca Juga  Gubernur Maluku Apresiasi Penganugerahan Paritrana Award Tahun 2025  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *