“Artinya, seharusnya, Indonesia bisa menjadi negara tujuan investasi yang menjanjikan, bisa menjadi tujuan para global talent untuk berkarya. Semua itu akan memberikan multiplier effect besar buat negara. Mulai dari capital gain, kesempatan kerja, transfer teknologi, peningkatan kualitas SDM, dan lain-lain,” ucap Jokowi.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum dan HAM menekankan pentingnya Golden Visa sebagai alat untuk meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global. Program ini juga bertujuan untuk memudahkan akses bagi para investor untuk berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi Indonesia.
“Golden Visa merupakan suatu kebijakan adaptif dan responsif dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam hal ini Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai jawaban dari inovasi pelayanan publik yang memberikan kemudahan dan fasilitas kepada warga negara asing untuk berada dan tinggal di Indonesia. Melalui kebijakan Golden Visa semakin mempertegas posisi strategis Indonesia di mata Internasional. Indonesia membuka kesempatan seluas-luasnya bagi tokoh dunia, investor internasional, talenta-talenta dunia, serta diaspora indonesia untuk datang, berkontribusi, dan turut serta membangun Indonesia. Implementasi kebijakan tersebut membawa satu optimisme baru bagi para pelaku bisnis dan investor untuk mendapatkan kenyamanan dan kepastian berinvestasi di Indonesia,” ucap Yasonna. (HUMAS)