BeritaDaerahHukum & KriminalUtama

Kumham Maluku Deklarasikan Perang Melawan Pungli dan Gratifikasi

9
×

Kumham Maluku Deklarasikan Perang Melawan Pungli dan Gratifikasi

Sebarkan artikel ini
Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo, membuak kegiatan Unit Pemberantasan Pungli dan Pengendalian Gratifikasi yang digelar, Rabu (02/10) di Hotel The City Ambon. Foto : Kanwil Kumham

AMBON, arikamedia.id – Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo ajak seluruh peserta yang merupakan perwakilan dari Kantor Wilayah dan UPT se-Maluku sebanyak 30 orang untuk keluar dari zona nyaman dan berkomitmen perangi pungli dan gratifikasi untuk membangun birokrasi yang bersih dan melayani.

Demikian ditegaskannya, ketika membuka kegiatan Unit Pemberantasan Pungli dan Pengendalian Gratifikasi yang digelar, Rabu (02/10) di Hotel The City Ambon.

Menurutnya kegiatan ini merupakan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Ia juga menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya praktik pungli dan gratifikasi yang sudah menjadi bagian dari budaya masyarakat.

“Pungli dan gratifikasi ini bagian dari korupsi dan sudah seperti penyakit yang sulit disembuhkan. Ini merupakan tantangan besar bagi kita semua. Untuk itu, kita harus berkomitmen untuk memberantas praktik-praktik tersebut,” tegas Hendro.

Baca Juga  Penyuluhan Agama Katolik di Lapas Kelas II B Tual dengan Tema "Masa Adven"

Tambah Hendro, bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya sekedar membuat peraturan, tetapi juga membutuhkan perubahan mindset dan integritas dari setiap individu. Ia berharap melalui sosialisasi ini, seluruh pegawai Kemenkumham Maluku dapat memahami bahaya korupsi dan berperan aktif dalam mencegahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *