“Kami sangat mengapresiasi antusiasme para pelaku UMKM yang telah berpartisipasi dalam survei ini,” ungkap Semi.
“Masukan dari Bapak/Ibu sekalian sangat berharga bagi kami untuk meningkatkan kualitas layanan kami,” imbuhnya.
Hasil survei sementara menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat cukup tinggi terhadap layanan pendaftaran merek. Untuk menggali lebih dalam, delapan peserta terpilih kemudian secara acak diberikan kesempatan untuk berbagi pengalaman dan memberikan masukan secara langsung.
Diketahui Survei IKM ini melibatkan 36 peserta yang merupakan perwakilan dari UMKM se-Kota Ambon. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi Kemenkumham Maluku dan DJKI untuk menyusun program-program peningkatan kualitas pelayanan kekayaan intelektual di masa mendatang.*