AMBON, arikamedia.id – Kuasa Hukum Keluarga Alfons, Jo Syaranamual, menegaskan bahwa pemerintah harus menghargai hak-hak rakyat, khususnya dalam kasus tanah yang diklaim oleh keluarga Alfons.
Hal ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat yang dilakukan bersama Komisi 1 DPRD Kota Ambon. Menurutnya keluarga Alfons telah memiliki hak kepemilikan yang sah dan teruji secara hukum.
“Akui saja tanah keluarga Alfons sebagai ahli waris yang sah, dan kemudian ada penyelesaian secara baik antara negara dan rakyat. Jangan sampai ini harus berkelanjutan ke pengadilan seolah-olah pemerintah dengan rakyat berperang lalu ada jadi konflik-konflik katanya di DPRD Kota Ambon, Selasa, (09/12/2025).
Ia juga menyoroti bahwa pemerintah telah menggunakan kekuasaan secara sepihak dalam menangani kasus ini, sehingga perlu ada langkah bijak untuk menghargai hak-hak rakyat.
“Ada langkah bijak untuk menghargai hak-hak rakyat saja berdasarkan putusan dan dasar kepemilikan yang sudah teruji sah secara hukum dan di lapangan juga sudah terakui keberadaannya,” tambahnya.
Dalam pertemuan dengan Komisi, ia juga menyerahkan dokumen-dokumen yang membuktikan kepemilikan keluarga Alfons, termasuk putusan-putusan pengadilan yang sudah teruji secara formil maupun materil.










