“Untuk Hunut dibentuk tim, namanya Tim Banmas Kebakaran Hunut. Langkah ini diambil Wali Kota karena ada perorangan dan perusahaan yang bersimpati memberikan donasi kepada warga Hunut, kemudian untuk pengerjaan pembangunan kembali rumah yang terbakar diserahkan kepada pihak TNI,melalui program TMMD tanpa upah kerja,” tambahnya.
Semua upaya Pemkot hari ini, kata Lekransy, adalah langkah – langkah yang didasarkan pada norma atau aturan, dan bukan atas kepentingan.
“Karena ini soal komitmen Walikota dan Wakil Walikota untuk bikin bagus Ambon, serta merawat harmonisasi sosial,” Lekransy menegaskan, narasi bahwa penangan kebakaran pemukiman di Desa Hunut dan di Negeri Batumerah menimbulkan kecemburuan sosial dan merusak rasa keadilan masyarakat adalah tidak berdasar.
Karena pembadingnya mestinya terhadap rumah – rumah yang terbakar akibat kelalaian / korsleting atau arus pendek, bukan terbakar akibat konflik sosial.
“Kami berharap dengan penjelasan ini dapat menjawab kebutuhan informasi terkait penangan kebakaran di Desa Hunut dan Di Batumerah, dan tidak ada lagi pihak yang secara sengaja memabngun opini , apalagi menggunakan narasi – narasi yang sifatnya menghasut dan provokatif,” ujarnya.