AMBON, arikamedia.id -Kepala Dinas (Kadis) Kominfo dan Persandian Kota Ambon selaku Juru bicara (Jubir) Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Ronald H. Lekransy mengajak masyarakat untuk dapat secara bijak dalam menyikapi pemberitaan yang narasinya cenderung bersifat agitatif.
“Pemkot merasa penting mengingatkan masyarakat menyikapi pemberitaan yang mengarah pada tindakan provokatif yang mengancam hubungan hidup orang basudara di Ambon terkait penanganan kebakaran pemukiman Di Desa Hunut dan kebakaran pemukiman di Gang Banjo Negeri Batumerah,” ujarnya Kamis, (18/09/25) di Balai Kota.
Menurutnya, secara terbuka Pemkot Ambon melalui dinas teknis, Plt. Kepala BPBD Kota Ambon Frits Tatipikalawan dan Sekretaris Dinas Sosial Kota Ambon Imelda Tahalele telah menjelaskan pendekatan penanganan kebakaran pada dua wilayah dimaksud yaitu sesuai dengan sumber bencana-nya.
Peristiwa kebakaran pemukiman di Desa Hunut pendekatan penangannya Adalah pendekatan diakibatkan konflik sosial sebagaimana di atur dalam UU 24 tahu 2007, sedangkan pendekatan penangan di Gang Banjo Negeri Batumerah adalah pendekatan kebakaran pemukiman akibat Lilin /korsleting atau arus pendek.