BeritaDaerahUtama

KPU Tetapkan 1.326.608 DPS dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi

29
×

KPU Tetapkan 1.326.608 DPS dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Maluku Shaddek Fuad

Pada kesempatan tersebut dirinya menghimbau kepada Disdukcapil agar segera melakukan perekaman e-KTP, karena didapati masyarakat yang sudah melakukan perekaman tapi belum di cetak e-KTP, olehnya itu Disdukcapil harus melakukan jemput bola.

Ia berharap agar KPU dapat menindak lanjuti apapun yang masih kurang dan terlewati untuk lebih diteliti.

Untuk diketahui jumlah DPS Tingkat Provinsi Maluku sebanyak 1.326.608 pemilih, terdiri dari pemilih perempuan 678.352 orang dan pemilih laki-laki 648.256. Jumlah DPS tersebut jumlah kecamatan 118, jumlah kelurahan/ desa 1.234, dan jumlah TPS 3.274 yang berada di 11 kabupaten/ kota

Dengan jumlah rincian sebagai berikut DPS, yakni Tual 64.441 pemilih, Maluku Tenggara 90.450 pemilih, Kepulauan Tanimbar 87.082 pemilih, Buru 95.420 pemilih, Seram Bagian Timur 103.568 pemilih, Seram Bagian Barat 145.282 pemilih, Kepulauan Aru 71.072 pemilih, Maluku Barat Daya 62.404 pemilih, Buru Selatan 51.707 pemilih, Ambon 251.212 pemilih, dan Maluku Tengah 303.970 pemilih.(AM-18)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

“Hal ini juga adalah implementasi dari Program Asta Cita Presiden RI poin ke-8 yaitu ‘Memperkuat Penyelarasan Kehidupan Yang Harmonis, serta meningkatkan Toleransi…