“Sebetulnya kan masyarakat pengin tahu dalam kapasitas sebagai apa yang bersangkutan menerima fasilitas dan sebagainya, apakah membayar sendiri atau free? kalau membayar sendiri kan selesai, enggak ada persoalan,” sambungnya.
Alex pun menyebut bahwa Kaesang juga perlu mengklarifikasi dan menjelaskan terkait dugaan penerimaan fasilitas jet pribadi tersebut ke publik.
Hal itu lantaran agar publik tak terus bertanya-tanya dan tak menemukan jawabannya apakah dugaan penerimaan fasilitas jet itu termasuk gratifikasi atau bukan.
“Itu yang perlu dijelaskan juga oleh yang bersangkutan, kalau menurut saya, sih, enggak perlu juga diklarifikasi KPK atau yang bersangkutan kemudian mendeclare, saya bayar, kan gitu, kan. Ini, lho, bukti transfernya, bukti bayarnya,” pungkasnya.
Sementara itu, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, juga menyebut potensi gratifikasi yang diterima Kaesang terkait penerimaan fasilitas jet pribadi itu.
“Tetap gratifikasi itu yang karena apa pun diterima oleh anak presiden. Jadi kalau yang menerima Kaesang atau siapa pun anak presiden, anak menteri, apa pun itu bisa dianggap terkait kebijakan yang bisa dipengaruhi oleh pemberian-pemberian atau hadiah-hadiah tersebut,” kata Boyamin saat dikonfirmasi, Selasa (27/8).