BeritaHukum & KriminalNasionalUtama

KPK temukan 5 koper berisi uang Rp5 miliar di Ciputat, dugaan suap DJBC Kemenkeu

6
×

KPK temukan 5 koper berisi uang Rp5 miliar di Ciputat, dugaan suap DJBC Kemenkeu

Sebarkan artikel ini
KPK Temukan 5 Koper Berisi Uang Rp5 Miliar di Ciputat, Dugaan Suap DJBC Kemenkeu

KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi menyita barang bukti berupa lima koper berisi uang tunai lebih dari Rp 5 miliar dalam penggeledahan lokasi pihak dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang KW di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan alias DJBC Kemenkeu, di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, seperti diberitakan kata data.

Penggeledahan dilakukan dalam lanjutan penyidikan kasus.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo uang tunai itu terdiri atas rupiah, dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, dolar Hong Kong hingga ringgit Malaysia.

Penyidik juga menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dari penggeledahan itu. “Penyidik akan mendalami setiap barang bukti yang diamankan dalam giat penggeledahan ini,” kata Budi di Jakarta, Jumat (13/2) malam.

Baca Juga  Polda Maluku Siap Mendukung Program Quick Wins Transformasi Polri Terkait Pelayanan Masyarakat

KPK sebelumnya mengonfirmasi pada 4 Februari, bahwa instansi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.

Pada tanggal yang sama, KPK mengungkapkan salah satu orang yang ditangkap dalam OTT adalah Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat Rizal.

Pada 5 Februari, KPK mengumumkan enam dari 17 orang yang ditangkap, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW di lingkungan DJBC.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *