Sebelas tersangka adalah Immanuel Ebenezer, Fahrurozi (Dirjen Binwasnaker & K3), dan Hery Sutanto (eks Direktur Bina Kelembagaan). Kemudian, Irvian Bobby Mahendro (Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3), Gerry Aditya Herwanto (Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja).
Lalu, Subhan (Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Binwasnaker dan K3), Anitasari Kusumawati (Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja), Hery Sutanto (Dirjen Binwasnaker dan K3, Fahrurozi; Direktur Bina Kelembagaan), Sekarsari Kartika Putri (Subkoordinator), Supriadi serta dua pihak PT KEM Indonesia bernama Temurila dan Miki Mahfud.
“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para Tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung tanggal 22 Agustus s.d 10 September 2025 di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto.*
KPK Sita Land Cruiser dari Pejabat Kemenaker Terkait Dugaan Pemerasan Sertifikat K3
