Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaHukum & KriminalNasionalUtama

KPK Periksa Ketum PP Japto Soerjosoemarno di Kasus Eks Bupati Kukar Hari Ini

40
×

KPK Periksa Ketum PP Japto Soerjosoemarno di Kasus Eks Bupati Kukar Hari Ini

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno - CNN Indonesia.

Setidaknya ada 11 mobil, jam tangan mewah, hingga uang senilai Rp59,49 miliar yang diamankan oleh penyidik lembaga antikorupsi. Barang tersebut kemudian dibawa penyidik untuk diverifikasi menjadi bukti dalam perkara dugaan gratifikasi mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari atau RW.

Sebagai informasi, KPK menetapkan Rita sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang. Rita diduga menerima gratifikasi untuk setiap produksi batu bara per metrik ton. Dia juga diduga melakukan pencucian uang atas hasil tindak pidana korupsinya. 

Lembaga antirasuah pun telah memeriksa berbagai saksi pada perkara tersebut. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu pernah menjelaskan, Rita diduga menerima jatah sekitar US$3,3 sampai dengan US$5 untuk per metrik ton produksi batu bara sejumlah perusahaan.  

Baca Juga  Dua Ancaman Besar untuk Masa Depan: Krisis Plastik dan Krisis Iklim

“Kecil sih jumlahnya, jatahnya per metrik ton antara US$3,3 sampai US$5. Ini kan kalau US$5 dikalikan Rp15.000 [kurs rupiah per dolar], cuma Rp75.000. Tapi kan dikalikan metrik ton, ribuan bahkan jutaan bertahun-tahun sampai habis kegiatan pertambangan itu. Jadi ini terus-terusan,” kata Asep. (*)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *