JAKARTA, arikamedia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga kasus dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) tidak hanya berasal dari Bank Indonesia (BI), namun juga dari institusi/lembaga lainnya.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan mengatakan pihaknya menduga dana CSR yang diduga dikorupsi itu berasal dari sejumlah institusi lain di luar BI. “Ada dugaan ya. Ada dugaan selain ke BI, ada [korupsi] tempat-tempat lain. Nanti kita akan satu-satu lihat,” ucapnya kepada wartawan di Gedung Juang KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Sejauh ini, lanjut Rudi, tim penyidik telah menemukan beberapa bukti elektronik dan dokumen terkait dengan kasus CSR itu. Dalam dokumen tersebut, ada informasi soal penerima dana itu.
Mengutip Bisnis.com, “Dokumen terkait berapa besaran CSR-nya, siapa-siapa yang menerima dan sebagainya tentunya itu yang kita cari,” ucapnya. Adapun, Rudi juga menyebut lembaganya telah menetapkan dua orang tersangka pada kasus dugaan korupsi CSR tersebut. Meski demikian, dia tidak memerinci lebih lanjut siapa saja pihak yang ditetapkan tersangka.
Untuk mencari bukti-bukti kasus tersebut, penyidik KPK telah menggeledah kantor BI. Salah satu ruangan yang digeledah adalah ruangan kerja Gubernur BI Perry Warjiyo, di mana ditemukan sejumlah bukti elektronik dan dokumen terkait dengan perkara.